PERKEMBANGAN FARMASI / APOTEK DI INDONESIA
Farmasi
sebagai profesi di Indonesia sebenarnya relatif masih muda dan baru dapat
berkembang secara berarti setelah masa kemerdekaan. Pada zaman penjajahan, baik
pada masa pemerintahan Hindia Belanda maupun masa pendudukan Jepang,
kefarmasian di Indonesia pertumbuhannya sangat lambat, dan profesi ini belum
dikenal secara luas oleh masyarakat.
Sampai proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, para tenaga farmasi Indonesia pada umumnya masih terdiri dari asisten apoteker dengan jumlah yang sangat sedikit.Tenaga apoteker pada masa penjajahan umumnya berasal dari Denmark, Austria, Jerman dan Belanda. Namun, semasa perang kemerdekaan, kefarmasian di Indonesia mencatat sejarah yang sangat berarti, yakni dengan didirikannya Perguruan Tinggi Farmasi di Klaten pada tahun 1946 dan di Bandung tahun 1947. Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi yang didirikan pada masa perang kemerdekaan ini mempunyai andil yang besar bagi perkembangan sejarah kefarmasian pada masa-masa selanjutnya.Dewasa ini kefamasian di Indonesia telah tumbuh dan berkembang dalam dimensi yang cukup luas dan mantap. Industri farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup luas dan mantap. Industri farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup modern telah mampu memproduksi obat dalam jumlah yang besar dengan jaringan distribusi yang cukup luas. Sebagian besar, sekitar 90% kebutuhan obat nasional telah dapat dipenuhi oleh industri farmasi dalam negeri
Sampai proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, para tenaga farmasi Indonesia pada umumnya masih terdiri dari asisten apoteker dengan jumlah yang sangat sedikit.Tenaga apoteker pada masa penjajahan umumnya berasal dari Denmark, Austria, Jerman dan Belanda. Namun, semasa perang kemerdekaan, kefarmasian di Indonesia mencatat sejarah yang sangat berarti, yakni dengan didirikannya Perguruan Tinggi Farmasi di Klaten pada tahun 1946 dan di Bandung tahun 1947. Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi yang didirikan pada masa perang kemerdekaan ini mempunyai andil yang besar bagi perkembangan sejarah kefarmasian pada masa-masa selanjutnya.Dewasa ini kefamasian di Indonesia telah tumbuh dan berkembang dalam dimensi yang cukup luas dan mantap. Industri farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup luas dan mantap. Industri farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup modern telah mampu memproduksi obat dalam jumlah yang besar dengan jaringan distribusi yang cukup luas. Sebagian besar, sekitar 90% kebutuhan obat nasional telah dapat dipenuhi oleh industri farmasi dalam negeri
Demikian pula peranan profesi farmasi pelayanan kesehatan
juga semakin berkembang dan sejajar dengan profesi-profesi kesehatan lainnya
Selintas Sejarah Kefarmasian Indonesia
1. Periode Zaman Penjajahan sampai Perang Kemerdekaaan
Tonggak sejarah kefarmasian di Indonesia pada umumnya
diawali dengan pendidikan asisten apoteker
semasa pemerintahan Hindia Belanda.
2. Periode Setelah Perang Kemerdekaan Sampai dengan Tahun
1958
Pada periode ini jumlah tenaga farmasi, terutama tenaga asisten apoteker mulai
bertambah jumlah yang relatif lebih besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka
sekolah asisten apoteker Negeri (Republik) yang pertama , dengan jangka waktu
pendidikan selama dua tahun. Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker
ini tercatat sekitar 30 orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami
peningkatan, baik yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan
dari dalam negeri.
3. Periode Tahun 1958 sampai dengan 1967
Pada periode ini meskipun untuk memproduksi obat telah
banyak dirintis, dalam kenyataannya industri-industri farmasi menghadapi
hambatan dan kesulitan yang cukup berat, antara lain kekurangan devisa dan
terjadinya sistem penjatahan bahan baku obat sehingga industri yang dapat
bertahan hanyalah industri yang memperoleh bagian jatah atau mereka yang
mempunyai relasi dengan luar negeri. Pada periode ini, terutama antara tahun
1960 – 1965, karena kesulitan devisa dan keadaan ekonomi yang suram, industri
farmasi dalam negeri hanya dapat berproduksi sekitar 30% dari kapasitas
produksinya. Oleh karena itu, penyediaan obat menjadi sangat terbatas dan
sebagian besar berasal dari impor. Sementara itu karena pengawasan belum dapat
dilakukan dengan baik banyak terjadi kasus bahan baku maupun obat jadi yang
tidak memenuhi persyaratan standar.Sekitar tahun 1960-1965, beberapa peraturan
perundang-undangan yang penting dan berkaitan dengan kefarmasian yang
dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
(1) Undang-undang Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok-pokok
Kesehatan
(2) Undang-undang Nomor 10 tahun 1961 tentang barang
(3) Undang-undang Nomor 7 tahun 1963 tentang Tenaga
Kesehatan, dan
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1965 tentang Apotek.
Pada periode ini pula ada hal penting yang patut dicatat dalam sejarah
kefarmasian di Indonesia, yakni berakhirnya apotek dokter dan apotek darurat.
Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 33148/Kab/176
tanggal 8 Juni 1962, antara lain ditetapkan :
(1) Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek-dokter, dan
(2) Semua izin apotek-dokter dinyatakan tidak berlaku lagi
sejak tanggal 1 Januari 1963.
Sedangkan berakhirnya apotek darurat ditetapkan dengan Surat
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 770/Ph/63/b tanggal 29 Oktober 1963 yang
isinya antara lain :
(1) Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek
darurat,
(2) Semua izin apotek darurat Ibukota Daerah Tingkat I
dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1
Pebruari 1964, dan
(3) Semua izin apotek darirat di ibukota Daerah Tingkat II
dan kota-kota lainnya
dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Mei 1964.Pada
tahun 1963, sebagai
realisasi Undang-undang Pokok Kesehatan telah dibentuk
Lembaga Farmasi Nasional
(Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 39521/Kab/199
tanggal 11 Juli 1963).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar