Tulisan Berjalan

SELAMAT HARI JADI PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA (PAFI) KE 72.... semoga PAFI semakin JAYA " BERSAMA KITA BISA !!! "

Senin, 21 Maret 2011

PEMETAAN APOTEK SEBAGAI PENGATURAN DAN PEMERATAAN LAYANAN KEFARMASIAN


Pelayanan kefarmasian merupakan pelayanan kesehatan primer yang semakin lama semakin dirasakan kebutuhannya oleh masyarakat. Sebagai salah satu indikasinya (untuk jawa) adalah semakin menjamurnya apotek sampai daerah kecamatan dan bahkan pada beberapa apotek sudah mulai berani berdiri lebih jauh dari kota kecamatan.


14 tahun yang lalu saat saya mendirikan apotek di kota kecamatan yang berstatus daerah tertinggal, banyak sekali yang mencemooh dan mengatakan tidak akan pernah laku. Sekarang di kecamatan saya sudah ada 5 apotek yang berdiri. Dan omset apotek saya sampai saat ini belum berkurang secara bermakna dan pertumbuhan pertahunnya masih bisa dirasakan, meskipun pertumbuhannya tidak sebesar tahun-tahun awal saya mendirikan apotek.

Jumlah seluruh apotek di kabupaten dimana apotek saya berdiri 14 tahun yang lalu ada 8, dan apotek saya adalah yang ke-9. Sekarang jumlah apotek sudah melebihi angka 80 dan masih ada beberapa lagi yang masih dalam proses perizinan. Peningkatan pertumbuhan apotek yang cukup pesat. Bila pertumbuhan itu kita hitung dengan deret ukur, maka bisa diasumsikan dalam 14 tahun ke depan jumlah apotek akan mendekati angka 160. Bila kita menggunakan deret geometrik, mungkin bisa diasumsikan dalam 14 tahun menjadi sebesar sepuluh kali lipat atau bisa mencapai 800. 

Pertambahan jumlah apotek yang cukup besar ini menjadi kekhawatiran juga dari berbagai pihak termasuk para pemodal, apoteker, mungkin juga pemerintah didalam memfasilitasi dalam membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu pengaturan dan pemetaan kebutuhan layanan kefarmasian dari apotek harus mulai disusun dengan cara-cara yang benar dan tepat. Semua demi kepentingan kita bersama, juga kepentingan para masyarakat sebagai penguna jasa. 

Tujuan Pemetaan Apotek
Tujuan pemetaan apotek adalah untuk mempermudah pengaturan, penataan dan pengembangan layanan kefarmasian yang didasarkan pada nilai-nilai dan kenyataan nyata yang ada di lapangan.

Manfaat Pemetaan Apotek
1. Melindungi masyarakat, karena pemetaan bisa diharapakan mampu meningkatkan kualitas layanan kefarmasian.
2. Bagi apoteker, peluang kerja, pengembangan diri dsb lebih bisa diperkirakan. 
3. Melindungi bisnis apotek, karena kebutuhan apotek dan apoteker lebih bisa diperhitungkan dengan rasional. Biaya investasi dan pengembalian modal lebih mudah diperkirakan sehingga resiko bisnis lebih dapat ditekan. Pengembangan bisnis juga menjadi lebih bisa menjanjikan.
4. Mempermudah bagi pemerintah didalam pengaturan, penataan, pembinaan, pemerataan dan pengembangan guna mendukung sistem kesehatan yang terintegrasi.
5. PT farmasi sebagai penghasil apoteker akan lebih mudah didalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas apoteker baru.
6. Bisnis terkait farmasi komunitas menjadi lebih mudah dalam menghitung peluang dan resiko, juga dalam pengembangan.
7. Organisasi profesi akan menjadi lebih mudah dalam pembinaan, pengembangan, dan pengaturan. Juga lebih jelas arah memperjuangkan kesejahteraan apoteker dan koordinasi dengan berbagai pihak.Bagaimanapun juga, seseorang tidak bisa berdiri sendiri, demikian juga profesi, akan ada saling ketergantungan dengan lingkungan. Sehingga koordinasi dengan berbagai pihak menjadi sangat penting dan pemetaan menjadi hal dasar yg juga harus dikembangkan.

Pemetaan Apotek

Pemetaan Apotek yang saya maksud adalah menghitung kebutuhan nyata apotek pada suatu daerah, keberadaan daerah terhadap kebutuhan layanan kefarmasian. Sehingga pengaturan, penataan dan pemerataan layanan kefarmasian menjadi lebih rasional dan berdasarkan kepentingan masyarakat akan kesehatan. 

Pemetaan apotek merupakan bagian dari pemetaan permasalahan kesehatan bidang kefarmasian. Yang mana penggambaran keberadaa apotek dan kebutuhannya pada suatu wilayah diharapkan akan mampu memberikan arah dalam mengambil kebijakan atau keputusan terkait perkembangan dan pengembangan apotek pada semua lini. Dan ini kedepannya dapat menjadi data awal bagi pemerintah, organisasi profesi, penanam modal juga bagi PT farmasi. 

Selama ini, bisa dikatakan sangat sulit mengumpulkan data apotek, karena data apotek masih hanya menjadi kebutuhan organisasi didalam membina anggotanya. Dengan sistem pemetaan apotek yang lebih baik, diharapkan pengumpulan data akan menjadi lebih mudah bagi siapa saja, karena data menjadi kepentingan bersama. Kepentingan bersama antara profesi, organisasi profesi, pemerintah, PT farmasi juga pengusaha. Bahkan masyarakatpun bisa jadi akan membutuhkan data dari pemetaan tersebut. 

Saat ini, konsep pemetaan apotek yang yang dikembangkan sudah saatnya menjadi kebutuhan yang mendesak dan didasarkan pada data-data yang lebih dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diukur. Semisal didasarkan pada jumlah penduduk, tingkat keramaian suatu wilayah seperti pasar, keberadaan sarana kesehatan lain dsb. Dengan harapan akan lebih memberikan nilai-nilai keadilan bagi semua pihak seperti profesi dan pemilik modal, juga bagi masyarakat. Bagaimanapun juga masyarakat sebagai pihak yang lemah memerlukan perlindungan dari pemerintah dan organisasi profesi dengan menyediakan sarana kesehatan apotek yang layak, merata serta tejangkau.

I.Pemetaan Berdasarkan Jarak Antar Apotek

Beberapa masukan yang pernah diterapkan didalam mengatur jumah apotek agar pemerataan dapat berjalan dengan baik adalah dengan mengatur jarak. Kelemahan pengaturan dengan jarak salah satunya adalah adanya perbedaan kepadatan jumlah penduduk. Selain itu juga pengaruh dari sarana kesehatan lain yang membutuhkan keberadaan apotek. 

Seperti kita ketahui banyak apotek yang ingin berdiri didekat RS atau tempat keramaian seperti pasar dll. Luasan daerah sekitar pasar yang ramai umunya hanya beberapa ratus meter dari pasar, dan bila pemetaan mengunakan jarak bisa jadi apotek kedua dan selanjutnya akan menerima daerah yang dianggap kurang menguntungkan. 


II. Pemetaan Berdasarkan Jumlah Penduduk Per Luasan Wilayah

Pemetaan berdasarkan jumlah penduduk luasan wilayah tertentu dapat dihitung berdasarkan perkiraan kemampuan maksimal apoteker dalam melayanani masyarakat dengan asumsi setiap 10.000 penduduk 1000-2000 diantaranya membutuhkan layanan kefarmasian setiap bulannya. Bila kita mengasumsikan setiap satu bulan ada 25 hari kerja, maka akan ada 40-80 kunjungan dalam setiap hari.

Kelemahan model ini adalah mobilitas masyarakat yang dalam mencukupi kebutuhan layanan kermasian terkadang memilih apotek didaerah lain yang disebabkan oleh beberapa hal. Kesadaran penduduk akan kesehatan terkait sediaan farmasi tidak merata pada setiap daerah dan tingkat ekonomi juga tidak merata, ini juga mempengaruhi model ini.


III Pemetaan Berdasarkan Jumlah Kunjungan 

Pemetaan berdasarkan jumlah kunjungan bisa juga dilakukan. Bila kita mengasumsikan apoteker hanya mampu ideal melayani 40-80 pasien perhari, maka bila ada lebih dari 80 kunjungan harus ada Aping yang membantu dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian. 

Kelemahan model ini adalah, pada apotek yang mempunyai manajemen kurang bagus bisa jadi jumlah kunjungan tidak mewakili kebutuhan layanan nyata. Karena mereka yang kurang puas bisa saja akan memilih sarana kesehatan lain atau mendiamkan penyakitnya.


IV. Pemetaan Berdasarkan Rasionalisasi Investasi

Apotek bisa juga dikatakan sebagai usaha layanan kesehatan yang tidak boleh lepas dari nilai-nilai sosial. Oleh karena itu, apotek didalam menjalankan usaha tidak boleh dominan perdagangan agar tidak menghancurkan sistem layanan kesehatan yang menopang sistem kesehatan bangsa. Selanjutnya pemetaan berdasarkan pada nilai-nilai investasi juga dapat dikembangkan. 

Pengaturan jumlah apotek berdasar pada rasionalisasi investasi bisa jadi diperlukan guna melindungi nilai-nilai investasi yang selanjutnya dapat diharapkan masyarakat mau ikut berinvestasi dalam bidang kesehatan. Dengan pengaturan bisa diharapkan persaingan akan lebih mengarah pada kualitas layanan bukan pada perdagangan bebas, karena bagaimanapun juga perdagangan bebas dapat menyebabkan pengusaha kecil akan enggan masuk dalam usaha perapotekan dan pengusaha besar akan semakin kuat. Padahal pengusaha kuat umumnya hanya mau berinvestasi bila menguntungkan saja dan kualitas layanan sering kali dinomorduakan. Tidak mungkin apotek wara laba akan mau masuk sampai ke pelosok desa, padahal banyak pengusaha kecil yang mau masuk sampai ke pelosok desa, meskipun bila dilihat dari sisi investasi mungkin kurang menguntungkan.

Harga murah bukan berarti menguntungkan, tetapi kualitas layanan yang baik sudah pasti akan sangat menguntungkan masyarakat. Pengaturan apotek agar kualitas layanan dapat dijaga harus dilakukan. Dan selanjutnya pengusaha juga mendapat perlindungan agar tidak enggan berinvestasi dibidang kesehatan, khususnya kefarmasian.

Pemetaan Apotek Ke depan

Pemetaan apotek ke depan harus melibatkan segala aspek. Aspek profesi menjadi hal yang tidak boleh ditinggalkan, demi nilai-nilai kemanusiaan. Karena meninggalkan aspek profesi berarti juga meninggalkan aspek layanan kesehatan dan meninggalkan aspek layanan berarti akan merugikan masyarakat, merugikan masyarakat berarti merugikan bangsa dan negara.

Pemetaan guna mengatur pendirian apotek menjadi sangat perlu, karena apotek bukanlah usaha perdagangan. Meskipun kran perdagangan bebas dibuka, pembukaan apotek tidak boleh serta merta hanya mempertimbangkan orientasi bisnis, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai-nilai manusiaan dan pemerataan akan layanan kesehatan. Dengan demikian, pendirian apotek ke depan sebagai bagian dari usaha pemerataan pelayanan kesehatan. Pendiriannya harus diatur dengan mempertimbangankan akan kebutuhan layanan kesehatan. Persaingan apotek hanya diarahkan sedapat mungkin hanya pada hal-hal terkait kualitas layanan, bukan persaingan pada usaha-usaha perdagangan.

Dengan mempertimbangkan untuk mengkombinasikan semua masukan dari para profesional maka pemetaan untuk sementara saya usulkan dengan istilah “menghitung kebutuhan layanan kefarmasian dengan model blok”. Model blok yang saya maksud adalah dengan mendasarkan wilayah tertentu (blok) terhadap kebutuhan tenaga kefarmasian dan investasi sehingga pengaturan bisa diharapkan lebih rasional. Disini menurut saya tidak menutup kemungkinan masukan dari para profesional, karena merekalah yang sebenarnya lebih paham dari saya pribadi. Sebagai masukan tentu akan sangat banyak kekurangan, tetapi setidaknya dalam harapan saya, masukan saya ini bisa menjadi salah satu pertimbangan demi kemajuan profesi apoteker di Indonesia. 

Wilayah tertentu dalam perhitungan blok bisa berarti kota, kecamatan, desa, perumahan atau wiayah lain yang bisa ditentukan atau diukur akan kebutuhan layanan kefarmasian oleh apoteker. Secara ekonomis, pendirian apotek sejumlah apoteker akan lebih mahal bila dibandingkan dengan mendirikan apotek sejumlah kebutuhan layanan. Dengan mempertimbangkan jumlah kebutuhan layanan, maka keberadaan apoteker didalam pendirian apotek bisa lebih dari seorang. Mungkin saja dalam apotek akan ada lebih dari 5 orang apoteker tergantung besar dan kecilnya apotek, juga banyak dan tidaknya jumlah layanan dalam satuan waktu. Mungkin ini termasuk hal baru bagi sebagian apoteker dalam membuat perhitungan untuk pemetaan, oleh karena itu akan ada baiknya bila ini dikaji lebih jauh agar bisa menjadi salah satu pertimbangan didalam mengembangkan praktek profesi apoteker ke depan.

Perhitungan kebutuhan apoteker dalam satu wilayah (A), bisa kita lakukan dengan membuat asumsi tingkat potensi kunjungan penduduk ke apotek yang di gambarkan dalam persentase (P) dikalikan konstanta wilayah (K) dibandingan dengan rasionalisasi nasional kemampuan apoteker dalam melakukan pekerjaan kefarmasian (R). Yang selanjutnya bisa digambarkan dengan rumus :

A = (jumlah penduduk x P x A) : R

Sebagai contoh, semisal dalam satu kecamatan dengan jumlah penduduk 50.000, dengan asusmsi tingkat kunjungan 20% dan konstanta wilayah 0,7. dan ketetapan rasionalisasi nasional sebesar 1500 layanan perbulan, maka

A= (50.000 x 20% x 0,7) : 1500

A=4,67
maka kebutuhan apoteker didalam wilayah tersebut adalah 5 apoteker.

Angka tersebut bisa saja berubah bila ada perubahan P yang dipengaruhi oleh banyak hal atau ada perubahan K yang seharusnya ditetapkan oleh IAI dan pemerintah. Sebagai pengendali rumus tersebut digunakan rumus rasionalisasi kebutuhan apoteker (RA) dalam apotek. Yang mana rumus rasionalisasi kebutuhan apoteker juga di hitung berdasarkan jumlah kunjungan nyata ke apotek dalam periode tertentu (J) di bagi rasionalisasi kemampuan apoteker didalam melakukan pekerjaan kefarmasian (R).

RA = J : R

Semisal dalam kenyataan di kecamatan tersebut diatas ada 3 apotek, yang satu apotek mempunyai tingkat kunjungan 5000 per bulan. Maka

RA = 5000 : 1500
RA = 3,3

Maka kebutuhan apoteker dalam apotek tersebut minimal adalah 4 orang. Hal ini kita usulkan juga karena ada kemungkinan salah satu apotek yang didirikan pada wilayah tertentu mempunyai daya tarik lebih yang menyebabkan tingkat kunjungan lebih dari yang lain. Untuk memenuhi keadilan dalam biaya operasional salah satunya, maka hal-hal tersebut seharusnya juga kita perhatikan.

Demikian masukan saya dalam hal pemetaan, semoga dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan didalam membangun praktek profesi.

(naskah ini disalin dari : hisfarma.blogspot.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar