Tulisan Berjalan

SELAMAT HARI JADI PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA (PAFI) KE 72.... semoga PAFI semakin JAYA " BERSAMA KITA BISA !!! "

Info Farmasi


Indosiar.com, Jakarta - Obat, baik generik maupun paten, hampir setiap tahun harganya naik, bisanya karena faktor inflasi dan biaya produksi. Terakhir, kenaikan terjadi januari sebulan lalu, ketika pemerintah menaikkan harga obat hingga 10%. Beberapa obat yang mengandung parasetamol kenaikan bahkan mencapai 43%. Selalu, kenaikan obat membuat masyarakat khawatir, seperti sekarang ini, ketika beredar kabar pemerintah akan menaikkan bea masuk barang impor. 

Obat, adalah produk industri yang berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai pemakai, dengan hampir seluruh bahan bakunya dari impor. Maka ketika harga bahan baku mengalami kenaikan, praktis harga obatpun mengalami kenaikan. Karena faktor impor itu pula, harga obat dipengaruhi faktor tarif bea masuk barang impor, seperti yang sekarang ini terjadi.

Pantauan di pasar pramuka yang dikenal sebagai pusatnya penjualan berbagai obat di jakarta, setelah januari belum ada lagi kenaikan harga obat. Belum ada juga aksi borong obat dari pengecer tertentu. Namun kabar akan naiknya obat tertentu sudah mereka dengar. 

Biasanya, menurut para pedagang ini, ada ciri jika akan terjadi kenaikan harga. Obat tertentu yang harganya akan naik, menghilang beberapa saat di pasar. Bagi para pedagang, mereka harus pintar menghadapi situasi itu, jika ingin tetap eksis sebagai pedagang obat. Salah satunya dengan menawarkan ke pembeli obat merk lain yang lebih murah dan terjangkau, tapi dengan khasiat sama. 

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Setianingsih mengakui, sejalan rencana pemerintah menaikkan tarif bea masuk barang impor, banyak apotik yang telah menaikan harga obat, dan tentu saja merugikan masyarakat sebagai konsumen. Untuk detailnya, kemenkes sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan mengenai tindakan sepihak para apotik ini. 
Selain itu, pemerintah akan segera mengkaji kenaikan ini bersama gabungan pengusaha farmasi, agar bagaimana dampaknya tidak memberatkan masyarakat.

Salah satu opsi yang bisa ditempuh agar masyarakat tidak terbebani, pemerintah mengimbau kepada para dokter atau rumah sakit untuk memaksimalkan obat generik. Masalahnya, kalaupun kenaikan harga obat tak terhindari, anggaran jamkesmas belum tentu juga dinaikkan, karena sudah ditetapkan untuk tahun 2011 sebesar Rp 6,3 triliun.
Januari lalu, pemerintah memang telah menaikkan harga obat hingga 10%. Namun untuk beberapa obat yang mengandung parasetamol seperti antibiotik, vitamin dan obat batuk kenaikan mencapai 43%. Kondisi ini telah banyak dikeluhkan masyarakat, karena tak semua obat ditanggung pemerintah. Kenaikan bahkan telah pula terjadi pada obat generik. Amoksilin isi 100 tablet misalnya, yang semula harganya Rp 28 ribu kini menjadi Rp 32 ribu per kotak insert gambar RS Bhakti Yudha Depok.

Kenaikan harga obat, sebenarnya tak hanya membebani masyarakat, tapi juga pihak rumah sakit swasta yang melayani pasien pengguna jamkesmas dan jamkesda, jaminan kesehatan daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pegawai negeri sipil. Karena rumah sakit seperti ini, melayani pasien sesuai paket per penyakit yang harganya sudah ditentukan pemerintah. Karena itu peran pemerintah dalam melindungi masyarakat dan rumah sakit sangat diharapkan.(Tim Liputan,Her)